Penajam- KPK Dalami Peran Mudyat Noor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak jaringan korupsi di sektor pertambangan batu bara dengan memeriksa Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor. Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan tambang batu bara yang berhubungan dengan kasus gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
KPK Dalami Peran Mudyat Noor dalam Jaringan Tambang Ilegal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Mudyat Noor diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 17 Juni 2025, untuk mendalami perannya dalam pengelolaan tambang batu bara yang diduga terkait dengan Rita Widyasari.
“Didalami peran saksi dalam pengelolaan tambang batu bara yang terkait dengan RW (Rita Widyasari),” ujar Budi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Selain Mudyat Noor, KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat, antara lain:
-
Jeffry F. Pandie
-
Rino Eri Rachman
-
Khalid Kasim
Mereka diperiksa untuk mengungkap aliran dana, perizinan ilegal, dan keterlibatan dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga: Pemkab IPB Dukung Inovasi Pertanian Penajam Paser
Modus Gratifikasi dan Perizinan Tambang Bermasalah
Rita Widyasari, yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara periode 2010–2015, telah divonis 10 tahun penjara pada 2017 setelah terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110,72 miliar. Uang tersebut didapat dari sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, termasuk di sektor pertambangan.
KPK juga telah menyita 91 unit kendaraan mewah, 30 jam tangan branded, dan 5 bidang tanah yang diduga berasal dari hasil korupsi. Penyidikan ini menunjukkan betapa masifnya praktik suap dan gratifikasi dalam perizinan tambang di Kalimantan Timur.
Tambang Batu Bara Ladang Korupsi yang Merugikan Negara
Sektor pertambangan batu bara di Kalimantan kerap menjadi sorotan karena maraknya perizinan ilegal, penggelapan pajak, dan aliran dana kotor. Dalam kasus ini, KPK menduga ada pengaturan izin tambang yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha untuk memperkaya diri.
“Kami akan terus menelusuri aliran dana dan jaringan yang terlibat. Potensi kerugian negara sangat besar, terutama dalam sektor tambang yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah,” tegas Budi Prasetyo.
Mudyat Noor dan Keterkaitannya dengan Rita Widyasari
Mudyat Noor, yang kini menjabat sebagai Bupati Penajam Paser Utara, diduga memiliki hubungan bisnis dengan Rita Widyasari atau pihak-pihak yang menerima keuntungan dari izin tambang bermasalah. KPK sedang mengumpulkan bukti apakah ada transaksi mencurigakan atau perizinan yang dikeluarkan tanpa prosedur yang benar.
Jika terbukti terlibat, Mudyat Noor bisa menjadi tersangka baru dalam kasus ini. Namun, KPK masih memerlukan pengembangan penyidikan untuk memastikan tingkat keterlibatannya.















