Bupati Penajam Tegas: ASN Harus Fokus Layani Masyarakat, Bukan Tergoda Jual Beli Jabatan
Info Penajam- Dalam upaya memperkuat integritas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk menjauhi praktik jual beli jabatan yang kerap mencoreng citra aparatur negara.
Peringatan ini disampaikan Mudyat Noor saat menanggapi pertanyaan terkait pembenahan organisasi pemerintahan daerah, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi siapapun yang mencoba mendapatkan promosi jabatan dengan cara-cara tidak etis.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat praktik jual beli jabatan. Jika ada laporan dan terbukti, sanksi tegas akan kami berlakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati dengan nada serius.

Baca Juga : Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gencarkan Pengeboran Migas
Rotasi dan Mutasi Jabatan Diupayakan Bersih dan Profesional
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tengah menyiapkan proses rotasi dan mutasi untuk mengisi sekitar 40 jabatan kosong yang tersebar di berbagai tingkatan struktural, mulai dari jabatan pengawas (eselon IV), administrator (eselon III), hingga pimpinan tinggi pratama (eselon II).
Mudyat Noor memastikan bahwa proses pengisian jabatan ini akan dilakukan secara transparan dan profesional, berdasarkan kompetensi, kinerja, serta dedikasi ASN selama ini.
“Kita ingin menumbuhkan budaya kerja yang sehat, kompetitif, dan berintegritas. Promosi jabatan harus jadi penghargaan bagi ASN yang benar-benar pantas, bukan karena ‘bayar lebih’ atau lobi sana-sini,” katanya.
Fokus Tingkatkan Layanan Publik dan Bangun Kepercayaan
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pegawai negeri untuk kembali pada tujuan utama mereka sebagai pelayan masyarakat. Dengan berbagai fasilitas, gaji, dan tunjangan yang diberikan negara, para ASN dituntut untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
“ASN adalah wajah negara di tengah masyarakat. Kalau pelayanannya buruk, maka kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, mari bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Komitmen Bangun Birokrasi Bersih
Komitmen Mudyat Noor untuk membangun birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) bukan hanya retorika. Ia meminta seluruh kepala dinas dan pejabat di bawahnya untuk mengedepankan proses seleksi dan evaluasi yang objektif dalam menilai potensi ASN.
Sebagai penutup, Bupati kembali menekankan bahwa rotasi dan mutasi jabatan harus menjadi momentum perbaikan, bukan ajang “jual beli kursi”.
“Kami ingin memastikan bahwa birokrasi di Penajam Paser Utara berjalan sesuai prinsip meritokrasi. Hanya mereka yang layak dan berdedikasi yang akan mendapatkan kesempatan promosi,” pungkasnya.
Meski sudah menyampaikan peringatan keras, Bupati Mudyat Noor tetap membuka ruang pembinaan dan pengembangan bagi ASN yang menunjukkan kinerja baik. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya melalui pelatihan serta evaluasi berkala.















