Info Penajam – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan perbaikan drainase RSUD Penajam setelah muncul genangan air di area rumah sakit tersebut. Genangan yang mencapai sekitar 10 sentimeter sempat mengganggu aktivitas di lingkungan rumah sakit sehingga pemerintah daerah mengambil langkah cepat untuk melakukan pembenahan.

Petugas Dinas PUPR melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi saluran air di sekitar RSUD Penajam Paser Utara. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa saluran drainase tidak berfungsi optimal sehingga air hujan tidak mengalir dengan lancar.
Baca Juga : Penajam Pantau Lalu Lintas Jelang Lebaran
Kondisi tersebut membuat air hujan menggenang di sejumlah titik, terutama ketika intensitas hujan meningkat. Situasi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera memperbaiki drainase RSUD Penajam agar lingkungan rumah sakit tetap aman dan nyaman bagi pasien maupun tenaga medis.
Dinas PUPR menyiapkan sejumlah langkah penanganan, mulai dari pembersihan saluran, perbaikan struktur drainase, hingga peningkatan kapasitas aliran air. Petugas juga akan mengevaluasi sistem saluran air di sekitar kawasan rumah sakit guna memastikan aliran air dapat mengalir dengan baik saat hujan turun.
Selain melakukan perbaikan teknis, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan pengawasan terhadap kondisi infrastruktur drainase di berbagai fasilitas publik. Rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan harus memiliki sistem drainase yang baik agar kegiatan pelayanan tidak terganggu oleh genangan air.
Perbaikan drainase RSUD Penajam diharapkan mampu mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dengan sistem saluran air yang berfungsi optimal, kawasan rumah sakit dapat tetap beroperasi secara normal meskipun terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah Penajam Paser Utara Regency. Upaya tersebut bertujuan memberikan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.















