DPRD Penajam Desak Perusahaan Libatkan Pemkab dalam Penyaluran Dana CSR agar Lebih Tepat Sasaran
Info Penajam- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyerukan agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya lebih transparan dan terbuka dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu poin utama yang ditekankan adalah perlunya pelibatan Pemerintah Kabupaten dalam proses perencanaan dan penyaluran CSR, agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan bahwa CSR tidak hanya menjadi formalitas belaka, tetapi memberikan dampak positif yang nyata bagi warga sekitar, tanpa tumpang tindih dengan program pemerintah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami mengharapkan perusahaan tidak berjalan sendiri dalam penyaluran CSR. Libatkan pemerintah daerah, agar arah program sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya,” tegas Raup, saat ditemui pada Senin (4/8/2025).

Baca Juga : Langit Cerah, Tapi Waspada! BMKG Prediksi Hujan Ringan di PPU Akhir Pekan Ini
CSR Harus Terarah, Tidak Bertabrakan dengan Program APBD
Lebih lanjut, Raup menegaskan bahwa selama ini masih banyak perusahaan yang tidak memberikan laporan rinci terkait penyaluran CSR mereka. Akibatnya, sejumlah program bantuan kerap bertumpang tindih dengan kegiatan yang telah dianggarkan oleh pemerintah melalui APBD, sehingga efektivitasnya menjadi berkurang.
Untuk mencegah hal tersebut, DPRD mendorong adanya mekanisme pelaporan tahunan dari masing-masing perusahaan kepada lembaga legislatif dan eksekutif daerah. Pelaporan tersebut diharapkan mencakup informasi penerima manfaat, jenis program, lokasi, serta nilai anggaran yang dikeluarkan.
“Dengan adanya laporan rutin, kami dapat memetakan kontribusi korporasi, mengevaluasi efektivitas program CSR, dan memastikan agar tidak terjadi pemborosan atau pengulangan program,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Wilayah: Kecamatan, Desa, dan DPRD Harus Terlibat
Anggota DPRD lainnya, Nanang Ali, juga menyoroti minimnya komunikasi antara perusahaan dengan pemangku kepentingan di tingkat wilayah seperti camat, lurah, dan kepala desa. Menurutnya, jika perusahaan lebih terbuka dalam merancang dan menyalurkan CSR, maka potensi kolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan akan lebih besar dan berdampak lebih luas.
“Kita sudah sering menemukan CSR yang salah sasaran, hanya karena perusahaan tidak pernah berkoordinasi dengan camat atau kepala desa. Padahal, pejabat kewilayahan ini yang paling tahu kebutuhan masyarakat setempat,” kata Nanang.
Ia menegaskan bahwa sinergi antarpihak sangat diperlukan, mulai dari perusahaan, pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga DPRD. Dengan sinergi yang baik, program CSR akan lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan.
Keterbukaan Informasi, Kunci Efektivitas CSR
Masalah mendasar lainnya adalah kurangnya keterbukaan informasi dari perusahaan terkait kegiatan CSR yang telah dijalankan. Nanang menambahkan, keterbukaan data dan komunikasi aktif merupakan fondasi penting agar CSR benar-benar menjadi bagian dari pembangunan sosial yang berkesinambungan.
“Kita tidak ingin CSR sekadar formalitas atau program ‘asal jalan’. Harus ada komitmen perusahaan untuk benar-benar hadir di tengah masyarakat, membantu mengatasi persoalan nyata seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya.
Harapan DPRD: Wujudkan CSR yang Berdampak dan Transparan
DPRD PPU berharap perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Penajam Paser Utara dapat menjadi mitra aktif dalam pembangunan daerah. Tidak hanya melalui pajak dan investasi, tetapi juga lewat program-program sosial yang dikelola secara profesional, transparan, dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.
Dengan keterlibatan penuh dan sinergi bersama, dana CSR bisa menjadi kekuatan besar dalam mendorong kesejahteraan masyarakat lokal secara nyata dan berkelanjutan.















