Info Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menolak penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat. Pemerintah daerah berfokus menjaga kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat. Ia menyebut, pola kerja lima hari yang selama ini diterapkan membuat ASN terbiasa dengan jam kerja tatap muka, sehingga sistem WFH akan membutuhkan adaptasi panjang.

Pemkab Penajam Paser Utara menekankan pentingnya pengawasan kerja yang efektif. Dengan tetap bekerja di kantor, atasan dapat memastikan setiap ASN menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bupati juga mengingatkan bahwa penerapan WFH berisiko menimbulkan kesan ASN sering libur. Pemerintah daerah ingin menjaga citra profesionalisme ASN sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan optimal.
Baca Juga : Revitalisasi Pelabuhan Penajam Butuh Anggaran Rp200 M
Selain pengawasan, pemerintah daerah mempertimbangkan pelayanan publik. ASN yang bekerja di kantor bisa langsung menangani kebutuhan warga, mulai dari administrasi hingga pengaduan masyarakat. Bupati menegaskan, setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan publik, bukan hanya kenyamanan ASN.
Bupati menambahkan, Pemkab terus meninjau inovasi kerja modern, termasuk digitalisasi dan sistem fleksibel lainnya, tetapi tetap menolak WFH sebagai kebijakan rutin. Pemerintah daerah ingin menemukan keseimbangan antara efisiensi kerja dan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan berkualitas.
Dengan keputusan ini, Pemkab Penajam Paser Utara memastikan seluruh ASN tetap hadir di kantor. Strategi ini menjaga integritas kerja ASN sekaligus menghindari persepsi negatif dari masyarakat. Fokus pemerintah tetap pada kepuasan publik dan efektivitas pengawasan. Ke depan, Pemkab akan terus menilai setiap inovasi kerja sambil menjaga pelayanan tetap berjalan lancar.
Keputusan ini menegaskan bahwa WFH Penajam Paser tidak akan diterapkan rutin. Pemerintah daerah tetap memprioritaskan kehadiran ASN di kantor agar pelayanan publik tidak terganggu. Dengan langkah ini, masyarakat mendapat layanan yang cepat dan profesional, sekaligus menguatkan budaya kerja yang disiplin.















