Info Penajam – Otorita menyampaikan bahwa target kawasan lindung IKN mencapai 164.000 hektare sebagai bagian dari komitmen pembangunan berkelanjutan. Luasan tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Melalui perencanaan yang matang, Otorita Ibu Kota Nusantara mengalokasikan sebagian besar wilayah untuk fungsi lindung dan ruang terbuka hijau. Langkah ini bertujuan mempertahankan tutupan hutan, melindungi keanekaragaman hayati, serta mengurangi risiko bencana lingkungan.
Baca Juga : FKG UI lepas relawan pemulihan pascabencana ke Aceh Tamiang
Pembangunan Ibu Kota Nusantara mengusung konsep kota hutan (forest city) yang menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas utama. Otorita menekankan bahwa setiap proyek infrastruktur harus mematuhi prinsip ramah lingkungan dan tidak mengurangi luasan kawasan lindung yang telah ditetapkan.
Target kawasan lindung IKN tersebut juga mencakup rehabilitasi lahan kritis dan penanaman kembali di area yang mengalami degradasi. Pemerintah menggandeng berbagai pihak, termasuk akademisi dan komunitas lingkungan, untuk memastikan pengelolaan kawasan berjalan efektif dan transparan.
Otorita optimistis target 164.000 hektare ini dapat terwujud secara bertahap seiring pembangunan infrastruktur inti dan kawasan pendukung. Dengan komitmen tersebut, IKN diharapkan menjadi contoh kota modern yang tetap menjaga keseimbangan alam.
Upaya ini sekaligus mempertegas arah pembangunan nasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pelestarian lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.















