Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Bupati Penajam Perintahkan Percepatan Penyelesaian Hak Warga Terdampak PSN IKN

Bupati Penajam Perintahkan Percepatan Penyelesaian Hak Warga Terdampak Proyek Strategis Nasional IKN

Info Penajam- Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian hak-hak masyarakat yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN). Program tersebut masuk dalam agenda besar Reforma Agraria yang sejak beberapa tahun terakhir berjalan di wilayahnya.

“Hak masyarakat harus segera dituntaskan sesuai kesepakatan yang telah dibuat sejak tiga tahun lalu. Ini bukan hanya janji, tetapi kewajiban pemerintah untuk menunaikannya,” kata Bupati Mudyat Noor saat ditemui di Penajam, Sabtu.

Menurutnya, proses penyelesaian hak warga selama ini telah berjalan, namun dinilai lamban. Jika tidak segera dipercepat, situasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu keresahan sosial. “Sebenarnya semua sudah berjalan, hanya saja progresnya terlalu lambat. Karena itu saya instruksikan percepatan agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Bupati Penajam Perintahkan Percepatan Penyelesaian Hak Warga Terdampak PSN IKN
Bupati Penajam Perintahkan Percepatan Penyelesaian Hak Warga Terdampak PSN IKN

Baca Juga : PPU Genjot Layanan Air Bersih, Target 60 Persen Warga Terlayani 5 Tahun ke Depan

Wilayah Terdampak PSN IKN

Masyarakat yang terdampak proyek strategis ini tersebar di sejumlah kelurahan di Kecamatan Penajam, antara lain Kelurahan Gersik, Pantai Lango, Jenebora, serta beberapa area di Kecamatan Sepaku seperti Kelurahan Maridan. Wilayah-wilayah tersebut masuk sebagai subjek penerima manfaat dalam program reforma agraria.

Data yang ada menunjukkan, Badan Bank Tanah saat ini mengelola hak atas lahan seluas 4.162 hektare di Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango, Riko, dan Maridan. Lahan ini merupakan bagian penting dari PSN yang mendukung pembangunan infrastruktur penunjang IKN di Kalimantan Timur.

Percepatan Sertifikasi dan Penerbitan Hak

Bupati Mudyat Noor secara khusus meminta Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mempercepat penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) bagi warga terdampak. SHP ini merupakan dokumen penting yang menjadi bukti legal kepemilikan atau hak guna atas lahan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat kita. Saya ingin semua pihak yang terlibat serius menuntaskan hal ini,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemkab Penajam Paser Utara menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta lembaga terkait agar penyelesaian hak warga berjalan lebih cepat. Dengan percepatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian dan manfaat nyata dari pembangunan Ibu Kota Nusantara tanpa merasa terpinggirkan.

“Pembangunan IKN adalah kebanggaan kita bersama, tetapi juga harus memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat lokal. Kami berkomitmen untuk mengawal itu,” tutup Bupati Mudyat Noor.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *