Pemkab Penajam Paser Utara Perkuat Pelayanan Publik Demi Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional
Info Penajam- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui berbagai program strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh lini pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin pelayanan publik hanya sekadar menjadi formalitas semata. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah di tengah mereka. Pelayanan publik yang baik mencerminkan wajah pemerintah di mata rakyat,” ujarnya, Rabu (16/10).
Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Publik
Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemkab Penajam Paser Utara menerapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah pendampingan dalam penerapan kebijakan standar pelayanan publik, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki pedoman kerja yang jelas, seragam, dan mudah diakses masyarakat.
Selain itu, pelayanan juga akan diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang jenis layanan, prosedur, waktu penyelesaian, hingga mekanisme pengaduan dengan lebih cepat dan transparan.
“Dengan SIPPN, masyarakat tak perlu lagi bingung mencari informasi layanan ke berbagai kantor. Semua bisa diakses secara terpadu, mudah, dan terbuka,” jelas Tohar.

Baca Juga : Bankaltimtara Genap 60 Tahun, Fokus Perkuat Layanan dan Kolaborasi Daerah
Bangun Aparatur dengan Pola Pikir Pelayan Publik
Pemkab juga menaruh perhatian besar pada penguatan pola pikir aparatur sebagai pelayan masyarakat. Menurut Tohar, perubahan cara pandang ini sangat penting karena kualitas pelayanan bukan hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh sikap dan kompetensi pelaksananya.
Pemerintah daerah mendorong aparatur untuk memberikan pelayanan dengan sikap ramah, responsif, dan profesional, sehingga masyarakat merasakan kenyamanan dalam mengurus berbagai keperluan.
“Pelayanan publik yang baik harus dimulai dari aparatur yang memiliki semangat melayani, bukan sekadar menjalankan kewajiban,” ujarnya.
Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Pendampingan terhadap seluruh OPD dalam menyusun dan menerapkan standar pelayanan publik menjadi pondasi awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dengan adanya standar layanan yang jelas, pemerintah dapat menetapkan tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini juga mempermudah masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah.
“Standar yang baik akan menciptakan pelayanan yang terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk nyata kehadiran negara,” tegas Tohar.
Harapan ke Depan
Pemkab Penajam Paser Utara berharap, langkah-langkah penguatan pelayanan publik ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam membangun pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dengan kolaborasi antara aparatur pemerintah dan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani diyakini dapat terwujud dalam waktu dekat.















