Info Penajam – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat untuk menyikapi Perbedaan Awal Ramadhan dengan bijak dan tetap menjaga semangat persatuan. Ia menegaskan bahwa perbedaan penetapan 1 Ramadhan merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih Islam.

Menurutnya, metode penentuan awal bulan Hijriah, baik melalui rukyat maupun hisab, memiliki dasar dan argumentasi masing-masing. Karena itu, masyarakat tidak perlu memperdebatkan perbedaan secara berlebihan yang justru dapat memicu perpecahan.
Baca Juga : Perbedaan Awal Ramadhan, Ketum MUI Ingatkan soal Bhinneka Tunggal Ika
Ketum MUI mengajak umat Islam menjunjung tinggi nilai Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip hidup berbangsa dan bernegara. Ia menekankan bahwa perbedaan adalah keniscayaan, sementara persatuan menjadi tanggung jawab bersama.
Ia juga mengimbau agar umat saling menghormati keputusan organisasi atau pemerintah terkait awal Ramadhan. Bagi yang memulai puasa lebih dahulu maupun yang mengikuti keputusan pemerintah, keduanya diminta untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadhan secara resmi. Namun, MUI menilai ruang perbedaan tetap harus dihormati selama didasarkan pada pertimbangan ilmiah dan syar’i.
Dengan sikap saling menghargai, Ketum MUI berharap umat Islam dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan khusyuk, damai, dan penuh kebersamaan meskipun terdapat perbedaan awal puasa.















