Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Perpadi PPU Adukan Permohonan Listrik ke Wagub Kaltim dan Mentan

Perpadi PPU Adukan Permohonan Listrik ke Wagub Kaltim dan Mentan

Penajam- Perpadi PPU terus berjuang untuk mendapatkan akses listrik guna mendukung modernisasi penggilingan padi di wilayahnya. Setelah permohonan mereka kandas di tingkat PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimtara, asosiasi ini kini mengajukan permohonan ke Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Permohonan Listrik Baru untuk Revitalisasi Penggilingan Padi

Dalam surat resmi bernomor 003/PERPADI.PPU/VI/2025, tertanggal 26 Juni 2025,  Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Paser Utara (PPU) meminta pemasangan listrik baru berkapasitas besar untuk menggantikan mesin diesel yang selama ini digunakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional penggilingan padi, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

Totok Suprapto, Ketua DPC Perpadi PPU, menjelaskan bahwa penggunaan listrik akan membuat proses penggilingan lebih bersih, modern, dan hemat biaya dibandingkan mesin diesel yang bergantung pada bahan bakar solar.

“Revitalisasi penggilingan padi ini adalah keniscayaan untuk mendukung kegiatan pascapanen padi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” tegas Totok dalam surat permohonannya.

Kendala di Tingkat PLN Cicilan 3 Tahun Tidak Dikabulkan

Meskipun semangatnya tinggi, upaya Perpadi PPU menemui kendala saat berhadapan dengan kebijakan PLN. Sebanyak 15 lebih anggota Perpadi mengajukan permohonan pemasangan listrik baru dengan daya 65.000–100.000 VA, namun PLN hanya mengizinkan cicilan maksimal 12 bulan, bukan 3 tahun seperti yang diminta.

H. Sayid Rahman, salah satu pengurus Perpadi PPU, mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami kecewa setelah PLN Petung tidak bersedia memenuhi harapan kami. Ini kan berkaitan dengan dukungan PLN sebagai BUMN untuk program pemerintah dalam swasembada pangan,” ujarnya.

Menurutnya, sistem prabayar (pulsa) lebih cocok untuk penggilingan padi karena operasionalnya tidak berjalan setiap hari, melainkan hanya saat musim panen. Jika menggunakan sistem pascabayar (abodemen), pengusaha harus membayar tagihan tetap mesin tidak digunakan, sehingga memberatkan.

Respon PLN: Aturan Hanya Boleh Cicilan 12 Kali

Retno Wulandari, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Petung PPU, menegaskan bahwa PLN siap mendukung program ketahanan pangan, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

“PLN sampaikan bahwa cicilan diakomodir maksimal sampai dengan 12 kali. Surat jawaban kami tidak menyatakan penolakan, tetapi sesuai aturan yang ada,” jelas Retno.

Dalam surat balasan PLN tertanggal 20 Mei 2025, disebutkan beberapa poin:

  1. Cicilan maksimal 12 bulan (tidak bisa 3 tahun).

  2. Layanan prabayar hanya untuk daya ≤33.000 VA. Jika lebih, harus pascabayar dengan rekening minimum.

  3. Calon pelanggan wajib menyiapkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Eskalasi ke Wagub Kaltim dan Mentan

Karena tidak puas dengan jawaban PLN, Perpadi PPU membawa masalah ini ke Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, pada 4 Juli 2025. Wagub kemudian meneruskan permohonan tersebut ke Mentan Andi Amran Sulaiman melalui WhatsApp.

Perpadi PPU Adukan Permohonan Listrik ke Wagub Kaltim dan Mentan
Perpadi PPU Adukan Permohonan Listrik ke Wagub Kaltim dan Mentan

Baca Juga: Komisi III DPRD PPU Soroti Rencana Efisiensi Pembangunan Gedung Pemerintahan “Kalau Penting, Kerjakan Saja!”

“Seperti yang saya janjikan sebelumnya, kalau mentok di PLN Petung, kami akan bawa ke tingkat menteri. Sekarang kami sudah bertemu Wagub dan sedang menunggu tindak lanjut,” kata Sayid Rahman.

Ia juga mengancam akan mengadu ke pemerintah pusat melalui koneksi Perpadi Pusat dan beberapa menteri yang dikenal dekat.

Dampak Jika Permohonan Ditolak

Penolakan PLN dapat menghambat modernisasi penggilingan padi di PPU, yang berpotensi memengaruhi:

  • Biaya operasional tinggi karena masih bergantung pada solar.

  • Polusi udara dari mesin diesel.

  • Produktivitas petani yang kurang optimal karena proses penggilingan tidak efisien.

Perpadi PPU berharap ada solusi win-win solution dari PLN atau intervensi pemerintah agar program ketahanan pangan tidak terhambat.

Perpadi PPU mendesak:

  1. Fleksibilitas cicilan 3 tahun untuk pemasangan listrik baru.

  2. Prabayar untuk daya di atas 33.000 VA agar sesuai kebutuhan usaha.

  3. Sinergi PLN-Kementan untuk percepatan revitalisasi penggilingan padi.

“Kami berharap ada solusi terbaik. Ini demi mendukung program pemerintah dan kesejahteraan petani,” pungkas Sayid Rahman.

Perjuangan Perpadi PPU untuk mendapatkan listrik baru adalah cerminan upaya modernisasi sektor pertanian. Jika PLN dan pemerintah dapat bersinergi, langkah ini akan mendorong efisiensi, mengurangi polusi, dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, jika kebijakan tetap kaku, dikhawatirkan program swasembada pangan bisa terhambat.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *