Pemkab PPU Pertahankan Predikat Informatif, Bukti Nyata Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Info Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Pemkab PPU berhasil meraih Predikat Informatif dalam ajang Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Jumat (3/10/2025).
Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi (monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kalimantan Timur. Penilaian dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairudin, yang mewakili Pemkab PPU dalam malam penganugerahan tersebut.
Apresiasi Tinggi untuk Kerja Sama Antar-OPD
Pelaksana Tugas Sekretaris Diskominfo PPU, Arsan, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berperan aktif dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Menurutnya, capaian ini bukan hasil kerja satu instansi saja, melainkan buah dari kolaborasi semua pihak.
“Terima kasih kepada seluruh OPD atas sinergi dan kerja kerasnya. Tanpa dukungan dan koordinasi yang baik, predikat ini tidak akan mungkin kami pertahankan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Diskominfo, Kamis (9/10/2025).
Dalam proses penilaian, terdapat sembilan kategori monev yang menjadi fokus evaluasi. Pemkab PPU berhasil mempertahankan predikat informatif untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Tak berhenti di situ, dua OPD juga berhasil meraih prestasi yang sama, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Baca Juga : IKN Buka Jalan, PAD Penajam Paser Utara Siap Melonjak dari Pajak Hiburan
Peran Strategis Diskominfo dan PPID
Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Bidang Informasi, Komunikasi Publik, dan Kehumasan (IKPH) Diskominfo PPU yang menjadi motor penggerak dalam mendukung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD.
“Koordinasi dan kerja keras ini dikoordinasikan oleh Kepala Bidang IKPH, Eko Sumarlianto. Kami sangat mengapresiasi dedikasi tim dalam menjaga kualitas pelayanan informasi publik,” tambah Arsan.
Dengan pencapaian tersebut, Pemkab PPU kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Masyarakat pun kini semakin mudah mengakses informasi publik melalui berbagai kanal resmi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Dukungan Komisi Informasi Pusat
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menyampaikan bahwa monev keterbukaan informasi publik merupakan program prioritas nasional untuk memperkuat transparansi di semua tingkatan pemerintahan.
“Terima kasih atas partisipasi seluruh badan publik. Kami juga memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Informasi Kalimantan Timur yang sukses melaksanakan monev tahun ini,” ucapnya.
Langkah Lanjut: Tingkatkan Inovasi Layanan Informasi
Raihan Predikat Informatif ini bukan akhir dari perjuangan Pemkab PPU. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan informasi publik agar semakin mudah diakses masyarakat. Upaya ini mencakup peningkatan kualitas portal informasi, responsivitas PPID, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses penyampaian aspirasi.
“Transparansi bukan hanya soal penghargaan, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” tutup Arsan.
Dengan keberhasilan ini, Pemkab PPU tidak hanya mengukir prestasi di atas panggung penghargaan, tetapi juga menunjukkan bukti nyata bagaimana pemerintahan terbuka dapat menjadi pondasi kuat untuk membangun kepercayaan publik dan tata kelola yang lebih baik.















